Rabu 30 Sep 2015 13:56 WIB
Salim Kancil

KontraS Surabaya Menilai Kasus Salim Kancil Bukan Pembunuhan Biasa

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Winda Destiana Putri
KTP milik Salim Kancil.
Foto: Republika/Andi Nurroni
KTP milik Salim Kancil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mensinyalir pembunuhan terhadap petani di Lumajang, Salim Kancil, bukanlah pembunuhan biasa. 

Pembunuhan tersebut dipandang sebagai pembunuhan berencana dan sistematis. Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir mengatakan pembunuhan tersebut benar-benar terbuka.

Bahkan para pelaku menyiksa Salim di balai desa. Para pelaku seolah ingin memamerkan penyiksaannya terhadap Salim agar warga lain tidak lagi melakukan penolakan terhadap tambang pasir.

"Kalau tidak ada back up dari kekuatan pihak tertentu, mana mungkin mereka berani melakukan itu," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (30/9).

Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemungkinan hanya pelaku lapangan saja. Sementara untuk aktor intelektualnya hingga kini belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran.

Fatkhul menyebut Tim 12 yang melakukan penganiayaan hingga pembunuhan Salim adalah mantan tim sukses Kepala Desa Selok Awar-Awar, Haryono B. Untuk itu KontraS mendesak kepolisian segera bertindak cepat, tidak hanya menetapkan 22 orang sebagai tersangka tapi juga mampu mengungkap siapa aktor intelektual di balik peristiwa pembunuhan tersebut.

Salim, kata Fatkhul, merupakan salah satu penggas Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-awar. Di sana, kasus tambang pasir memang cukup sensitif.

"Kami menduga ada keterlibatan pejabat setempat mengingat penghasilan ekonomi dari tambang tersebut cukup kuat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement