REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengatakan Indonesia akan mengajukan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) pada tahun 2019.
"Sekarang ini kita sedang lobi-lobi dengan negara lain, kita butuh lobi yang kuat, nanti tahun 2019 kita akan ajukan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB," kata Wapres Jusuf Kalla di Markas Besar PBB New York Amerika Serikat, Senin (28/9).
Menurut Wapres kehadiran Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB sangat penting karena DK PBB inilah yang melaksanakan fungsi sehari-hari PBB di seluruh dunia.
"Dengan kita masuk sebagai anggota DK PBB maka kita menjadi bagian negara yang ikut mengambil kebijakan," kata Wapres.
Dengan demikian tambah Wapres Indonesia akan bisa secara aktif melaksanakan amanat UUD 45 --ikut serta dalam perdamaian dunia--
"Bagi Indonesia, PBB bisa menjadi wahana promosi untuk menjaga perdamaian dunia, keadilan dan HAM. Kita juga bisa bicara soal reformasi PBB yang setara tak ada hak veto dan bagaimana PBB ke depan menjadi kuat," kata Wapres.