REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatra dan Kalimantan sebagai bencana nasional. Hal tersebut, kata Agus, karena kebakaran yang menyebabkan kabut asap itu telah sangat merugikan rakyat.
"Pemerintah harus tegas. Ini sudah patut dijadikan bencana nasional," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9).
Politikus partai Demokrat itu menilai pemerintah terlalu lamban dalam menyikapi bencana asap saat ini. Akibatnya, dampak dari bencana tersebut terus meluas dan membuat masyarakat semakin menderita, mulai dari terkena penyakit pernapasan hingga mengganggu kegiatan perekonomian.
"Pemerintah tidak serius dalam mengatasi kebakaran hutan ini. Saya minta pemerintah tegas menetapkan bencana nasional karena sangat merugikan rakyat Indonesia," ujarnya.
Menurut Agus, jika pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional, maka penanganannya pun akan lebih maksimal. "Jika ini dijadikan secara nasional, anggarannya juga ditangani secara nasional," kata Agus.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya mengumumkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kemarin, Senin (28/9). Data dari BNPB, kualitas udara di Pontianak berada pada angka 705 (Berbahaya), Palangkaraya (Berbahaya), Palembang 261 (Sangat Tidak Sehat), dan Pekanbaru 208 (Tidak Sehat).
BNPB mneyebutkan, hingga saat ini, pemadaman api terkendala cuaca kering, terbatasnya air dan sarana prasarana serta luasnya wilayah yang terbakar. Api yang sudah padam terbakar kembali karena gambut terbakar di bawah permukaan. Selain itu, pembakaran juga masih terjadi di lahan pertanian, perkebunan dan semak belukar.