REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak boleh ada pemangkasan secara sepihak mengenai anggaran untuk Pilkada di daerah. Tjahjo menegaskan hal tersebut menyusul ada laporan adanya pemangkasan anggaran Pilkada di tiga daerah yakni Provinsi Bengkulu, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan dan Kabupaten Bangli Bali, oleh DPRD setempat.
"Tidak bisa itu. Kayak Bengkulu kan baru merencanakan, begitu KPUD dan panwas lapor ke Kemendagri, langsung kita undang ketemu tim akhirnya clear tidak ada masalah," kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (29/9).
Tjahjo menuturkan pemangkasan anggaran Pilkada yang dituangkan dalam APBD-Perubahan, nantinya akan dikoreksi Kemendagri untuk selanjutnya ditetapkan. Namun menurutnya pemangkasan yang terjadi di tiga daerah ini baru menguap di di daerah tersebut belum pada tahap realisasi di APBD-P.
Dia juga menekankan, anggaran Pilkada tersebut tidak boleh dikurangi dari jumlah yang telah disepakati di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Tidak boleh berubah, apanya yang harus berubah, malah kalau memungkinkan harus ditambah. Mungkin bisa pinjem uang dari provinsi atau pinjem pusat. Anggarannya luwes kok," ujar mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Meskipun begitu, Tjahjo juga mengakui bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak tak jamin lebih efisien, dibanding dengan Pilkada tak secara serentak. Namun, hal tersebut kata Tjahjo tak menjadikan alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyanggupi anggaran tersebut.
"Kalau pilkada sendiri-sendiri, kayak dulu 269 daerah itu paling tidak sampai Rp 4 Triliun. Tapi justru serentak ini anggarannya sampai Rp 7 Triliun. Ya sudah toh daerah sudah menganggarkan semuanya tidak ada masalah," katanya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap ada laporan di tiga daerah yang mengalami pemangkasan anggaran Penyelenggaraan Pilkada. KPU menilai hal tersebut melenceng dari kesepakatan pasa saat menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).