Selasa 29 Sep 2015 11:18 WIB

Polri Minta Gedung BNN Dikembalikan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Esthi Maharani
logo BNN
logo BNN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana memiliki gedung sendiri. Gedung BNN yang saat ini berlokasi di Cawang, Jakarta Timur, adalah milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Apalagi Polri minta gedung tersebut dikembalikan paling lambat 2016.

"Polri sudah meminta gedung itu dikembalikan sejak awal 2015, jauh sebelum Pak Budi Waseso (Buwas) menjadi Kepala BNN," ujar Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (29/9).

Tidak ada alasan khusus mengenai rencana pemilikan gedung sendiri.

"Cuma mau dikembalikan saja ke Polri karena mau dijadikan kantor Polres Jakarta Timur," kata dia.

Kondisi ini, kata Slamet, bukanlah pemindahan ataupun relokasi gedung BNN.

"Karena itu kan pinjaman dari Polri, kami sedang mencari tempat lain," ucapnya.

Dalam pencarian lokasi yang pas dan tepat, BNN berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hingga kini belum tahu pasti dimana gedung BNN nantinya berada.

"Lokasi pastinya belum ada, kami baru tahu satu lokasi di Tanah Abang tapi itu masih disurvei," ujar Slamet.

Menurut dia, lokasi tersebut merupakan tawaran dari Ahok. Namun rencana kepemilikan gedung baru tersebut belum tentu bisa diwujudkan tahun ini karena untuk merealisasikannya tergantung dari anggara negara. Yang penting, kata Slamet, Buwas sedang menggagas BNN agar mempunyai gedung sendiri sehingga tidak perlu meminjam dari Polri.

"Boleh jadi ini salah satu visi Buwas di BNN," ujarnya.

Dengan Ahok, Buwas juga berkoordinasi soal rumah dinas kepala BNN yang belum ada hingga kini. Saat ditanya mengapa koordinasi dilakukan dengan Ahok, Slamet menyebut karena beliaulah yang mengetahu seluk beluk tanah kosong di Jakarta. Meski begitu pengadaan rumah dinas ataupun gedung baru berada di kewenangan negara sesuai dengan perencanaan dan alokasi anggaran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement