Senin 28 Sep 2015 19:44 WIB

Oknum Anggota DPRD Yogya Diduga Aniaya Polisi

Rep: Yulianingsih/ Red: Hazliansyah
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Oknum anggota DPRD Kota Yogya berinisial Dd diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Sat Intel Polresta Yogya Ardi Setyono di lokasi parkir Executive Club kawasan Malioboro, Senin (28/9) dini hari. Akibat kejadian tersebut, anggota Polresta Yogya mengalami luka memar.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Heru Muslimin mengatakan, pelaku diduga terpengaruh minuman beralkohol saat kejadian. Antara korban dan pelaku juga tidak saling mengenal sebelumnya.

"Motifnya apa masih kita selidiki, katanya, Senin (28/9).

Berdasarkan keterangan beberapa saksi, malam itu pelaku datang ke tempat karaoke sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku sempat terlihat marah-marah di meja resepsionis karaoke. Tak lama kemudian, ia keluar ruangan dan menuju parkiran.

Pada saat bersamaan, korban yang berpakaian preman sedang berada di TKP. Lalu pelaku mendatangi korban dan bertanya tentang identitas korban. Belum sempat dijawab, korban sudah dicekik dan dipukul di bagian kepala.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Yogya, Sujanarko akan melakukan klarifikasi terhadap bawahannya. Jika terbukti, masalah itu akan diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) untuk ditindaklanjuti.

"Sampai sore ini, saya belum menerima laporan. Informasi itu akan saya kroscek dulu," kata Sujanarko.

Menurutnya, mekanisme pemeriksaan yang melibatkan anggota dewan ada pengaturan perundangan. Anggota dewan dapat diperiksa oleh kepolisian apabila sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur selaku yang menerbitkan Surat Keputusan (SK). Sedangkan yang menyangkut pelanggaran etika dewan, akan diserahkan penuh kepada BK.

Selanjutnya, setelah adanya informasi resmi dari kepolisian, BK berwenang menindaklanjuti laporan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement