Senin 28 Sep 2015 16:44 WIB

Penyerapan Anggaran Tasikmalaya 52 Persen

Rep: c10/ Red: Friska Yolanda
Infrastruktur
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA – Penyerapan anggaran Kabupaten Tasikmalaya hingga awal kuartal keempat tahun ini mencapai 52 persen. Penyebab lambannya penyerapan anggaran ini adalah proses lelang menuju penandatanganan kontrak yang banyak memakan waktu. 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir mengatakan, serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga Agustus 2015 baru 42 persen dari total APBD 2015 sebesar Rp 2,6 triliun. Saat ini, tahapan lelang sudah selesai dan kontraknya baru ditandatangani pada awal September.

 

“Sampai hari ini (Senin), baru terserap sekitar 52 persen,” ujar Abdul kepada ROL, Senin (28/9).

 

Abdul memperkirakan serapan aPBD akan meningkat pada Oktober. Diperkirakan, serapan akan mencapai 75 persen. 

 

Menurutnya, sektor infrastruktur paling besar penyerapannya anggarannya. Di antaranya, Dinas Binamarga dan Dinas Pendidikan. Sementara, penyerapan dari sektor lainnya baru beberapa persen saja, meskipun tahapan lelang sudah selesai dan siap digenjot penyerapannya. 

 

Menanggapi lambatnya penyerapan APBD, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhimat mengatakan, lembaga eksekutif sepertinya masih proses adaptasi dengan peraturan yang berubah-ubah. Mereka takut melanggar aturan dan nantinya menjadi masalah bagi mereka.

 

Ruhimat menilai, saat ini masih terjadi transisi di pemerintah pusat. Sebagai contoh, undang-undang (UU) yang dibuat pemerintah tidak berlaku lama. 

 

“Sekarang, pemubuatan UU seperti musiman dan dampaknya ke pemerintah daerah menjadi khawatir kebijakan dan langkah yang diambil salah serta menyalahi aturan,” kata Ruhimat.

 

Pemahaman peraturan perundang-undangan inilah yang membuat penyerapan anggaran menjadi lebih lambat. Pemerintah daerah terus dipaksa untuk beradaptasi dengan aturan yang inkonsisten. Di sisi lain, pemerintah daerah pun tidak mau terburu-buru menyerap anggaran karena takut menyalahi aturan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement