REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/9). Pramono yang mengenakan batik cokelat tiba di gedung KPK dengan menumpangi mobil dinas RI-19 mengaku akan menyerahkan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sebagai pejabat negara tentunya berkewajiban untuk melaporkan," kata Pramono saat tiba di gedung KPK, Senin (28/9).
Mantan sekjen PDIP tersebut mengatakan, penyerahan LHKPN kali ini merupakan yang keempat kali. Dia mengakui adanya pertambahan harta yang dimiliki dari LHKPN sebelumnya. Namun, dia enggan membeberkan jumlah hartanya. "Yang pasti ada perubahan," ujarnya sambil bergegas masuk lobi gedung KPK.
Pramono tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8,479 miliar dan 75.127 dolar Amerika dalam LHKPN yang terakhir yakni tahun 2002. Dari laman HYPERLINK "http://acch.kpk.go.id"acch.kpk.go.id, harta kekayaan politikus PDIP itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak serta barang berharga lainnya.
Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1,54 miliar. Terdiri dari dua lokasi di Bekasi dan satu lokasi di Kabupaten Bogor.
Sementara harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 1,17 miliar terdiri dari mobil BMW, Suzuki Escudo, Kias Carnival, Toyota Kijang dan Mercedes. Dia juga mempunyai logam mulia, batu mulia, barang seni dan antik senilai total Rp 704 juta.
Pramoni juga mempunyai surat berharga senilai Rp 4,5 miliar. Sementara giro dan setara kas senilai Rp 694 juta dan 75.127 dolar Amerika Serikat. Namun, Pramono juga memiliki hutang sebesar Rp 200 juta.