Senin 28 Sep 2015 12:35 WIB

Lebih dari 40 Ribu Orang Jadi Korban Asap di Riau

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9).
Foto: Antara
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat pada 29 Juni hingga - 27 September 2015, jumlah warga yang menjadi korban terpapar asap sebanyak 44.871 orang.

"Data korban asap sebanyak 44.871 dihimpun dari seluruh pendataan dari pusat pos kesehatan bencana asap se-Riau," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Andra Sjafril, Senin (28/9).

Menurut dia, dari korban terpapar asap sebanyak 44.871 orang itu terdiri atas penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) sebanyak 37.396 orang, pneumoni 656 orang, asma 1.702 orang, mata 2.207 orang, dan penyakit kulit 2.911 orang.

Ia menyebutkan, untuk menekan resiko terpapar asap, pihaknya meminta bupati dan wali kota serta kepala dinas kesehatan kabupaten dan kota Riau untuk siaga dan terhadap dampak asap.

"Kami juga mengimbau agar membuat pos kesehatan terkait asap di tingkat puskesmas dan puskesmas pembantu termasuk melibatkan bidan di desa," katanya.

Selain itu, dia juga merekomendasikan Dinas Pendidikan untuk tetap meliburkan siswa pada kondisi asap pada tingkat berbahaya bagi kesehatan.

Dinas Kesehatan juga menyosialisasikan pemakaian masker.

Cara pemakaian masker yang benar adalah bagian logam berada di atas hidung. Karena masker yang biasa adalah yang sekali pakai untuk penggunaannya paling lama 2 jam jika berada di luar ruangan.

"Terkait masker ini tidak untuk pencegahan penyakit infeksi, boleh digunakan kembali, maskernya dibersihkan lagi dengan cara di tepuk-tepukan dan nanti bisa dipakai lagi karena disaat ada asap kita hanya mencegah dari masuknya partikel-partikel,"katanya.

Dari 44.871 orang, jumlah penderita sakit akibat asap adalah

Kota Pekanbaru sebanyak 9.205 kasus, Kabupaten Siak 5.807 kasus, Kabupaten Kuantan Singingi 5.498, Kabupaten Rokan Hulu 4. 485 kasus, dan Kota Dumai 4.048 kasus.

Selain itu Kabupaten Bengkalis sebanyak 3.609 kasus, Kabupaten Inderagiri Hilir 2.648 kasus, Kabupaten Rokan Hilir 2.548 kasus, Kabupaten Pelalawan 2.425 kasus, serta Kabupaten Kampar 2.394 kasus, dan Kabupaten Inderagiri Hilir 1.579 kasus, dan Kabupaten Meranti 565 kasus.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement