REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Kota Palangka Raya menyatakan jarak pandang di wilayah itu hanya sejauh 20 meter.
"Kabut asap di wilayah kita sangat tebal terutama pada pagi dan sore hari. Akibat semakin tebalnya asap jarak pandang sangat terbatas sekitar 20 meter," kata Kepala BPBD dan Damkar Kota, melalui Kasi Penanganan Bencana, Satriadi, Sabtu (26/9).
Tebalnya kabut asap yang menyelimuti "Kota Cantik" Palangka Raya itu bukan karena lahan yang terbakar di wilayah setempat.
"Kabut asap ini adalah kiriman dari daerah lain. Letak Palangka Raya yang berada di tengah maka kita seolah menjadi kawasan lumbung asap. Itu terjadi karena angin dari sini tidak kuat mendorong asap ke wilayah lain. Angin darat tak mampu mendorong angin laut," katanya.
Dengan semakin buruknya kualitas udara, Kota Palangka Raya yang beberapa waktu lalu dinyatakan berstatus tanggap darurat kebakaran hutan, lahan dan pekarangan kini berstatus tanggap darurat penanganan bencana asap.
Status darurat penanganan asap ini berlaku mulai 22 September hingga 3 Oktober mendatang.