Sabtu 26 Sep 2015 03:03 WIB
Miras Dipermudah

'Pelonggaran Penjualan Miras Keputusan Mengada-ada'

Rep: c27/ Red: Ani Nursalikah
Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Nasional Antimiras (GeNAM) Fahira Idris mengatakan pernyataa minuman beralkohol dapat mendongkrak perekonomian Indonesia sangat mengada-ada dan tidak beralasan jelas.

"Karena dari struktur APBN saja pemasukan itu hanya 0,04 persen. Bahkan Pak Presiden pada Februari 2015 mengatakan di depan ribuan umat Islam dia tidak keberatan turunnya pendapatan itu karena penurunannya hanya enam atau tujuh miliar," ujar wakil ketua komite III DPD RI saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (25/9).

Ia menjelaskan jika peredaran minuman beralkohol dilonggarkan, justru kerugian yang lebih besar akan didapatkan negara. Penyebabnya karena akan terjadi banyak kekerasan yang meliputi masyarakat, seperti perampokan, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan, dan kejahatan lainnya.

Ia meminta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perekonomian mengeluarakn kajian terlebih dahulu  seputar ekonomi atau filosofi yuridis untuk memberikan alasan yang kuat pada masyarakat.

"Jangan sampai terjadi sebuah kebijakan dikeluarkan beradasarkan keberpihakan terhadap suatu oknum," kata Fahira.

Menurut penilaiannya, peraturan perdagangan minuman beralkohol di Indonesia saat ini justru termasuk dalam kategori yang longgar. Minuman beralkohol masih mudah dijumapi di pusat-pusat perbelanjaan seperti supermarket.

"Pemerintah harusnya bukan melonggarkan aturan miras, justru harus memperketat pengawasan dan razia-razia," kata Fahira.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement