Sabtu 26 Sep 2015 01:39 WIB

Proyek Kereta Cepat Bisa Perkuat Pendanaan

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ani Nursalikah
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.
Foto: Setkab
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek kereta cepat diestimasikan bisa membawa uang masuk sekitar Rp 70 triliun. Dana tersebut bisa memperkuat pendanaan dalam negeri.

Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan, proyek kereta cepat bukan merupakan program pemerintah. Artinya, sepenuhnya sudah dilimpahkan ke BUMN.

Menurut Teten, proyek kereta cepat tidak perlu dibuatkan peraturan presiden (perpres). Nantinya, pemerintah akan mengeluarkan izin trase apabila studi dari aspek komersial sudah selesai.

Dia menegaskan, proyek tersebut tidak menggunakan APBN dan tidak dijamin pemerintah. Teten mengatakan, BUMN diberikan kewenangan memilih BUMN asing untuk melakukan kerja sama. Apabila dari segi komersial menguntungkan dan tidak menggunakan APBN, proyek itu bisa dijalankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement