REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan akan menyingkirkan keberadaan pemasangan iklan lewat papan reklame billboard. Tiang-tiang papan billboard nantinya akan dipotong sehingga tak bisa lagi digunakan.
"Iklan sudah habis pajak kita potong semua," kata Basuki kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (25/9).
Ini dilakukannya dalam rangka menerapkan sistem pemasangan iklan lewat layar LED. Jadi tidak ada lagi pemasangan iklan dengan baliho di tiang-tiang billboard.
Menurutnya, keberadaan billboard juga menganggu pemandangan. Belum lagi sering ada kecelakaan akibat tiang yang roboh. Ini justru yang sangat membahayakan terutama di musim oenghujan.
"Kamu ngeri enggak lihat bilboard begitu banyak di Jakarta. Bayar pajak juga enggak jelas, nutupin pemandangan gedung, belum lagi hujan kecelakaan jadi banyak," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini ingin mengikuti tren jalan di luar negeri. Nantinya Jakarta akan terlihat lebih modern seperti kota kelas dunia Tokyo dan New York. Untuk mendorong hal itu, dirinya merencanakan menghapus pajak pemasangan iklan LED. Sebab biaya pajak yang terlalu tinggi menjadi kendala LED sepi peminat selama ini.
Pajak yang dibebankan bisa mencapai lima kali biaya pajak billboard. Pemprov hanya menerapkan sistem bagi hasil 70:30 untuk hasil yang didapat pemilik gedung.