Jumat 25 Sep 2015 11:49 WIB

Gara-Gara Asap, Indonesia-Singapura Bersitegang

Rep: melisa riska putri/ Red: Esthi Maharani
Singapura
Foto: Youtube
Singapura

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Level polusi di Singapura mencapai tingkat tertinggi. Polutan Standar Indeks (PSI) yang mengukur polusi udara di negara itu mencapai 341 pada Jumat (25/9) pagi. Sedangkan tingkat PSI di Indonesia sudah mencapai dua ribu PSI.

Kabut asap ini juga membuat hubungan Indonesia dan Singapura menegang. Apalagi setelah Wakil Presiden, Jusuf Kalla melontarkan pernyataan yang membuat Singapura gerah.

JK baru-baru ini mengatakan negara-negara tetangga sudah menikmati udara bersih selama 11 bulan dari Indonesia. Maka, seharusnya tak jadi masalah besar jika mereka 'menderita' kabut asap selama satu bulan ketika kebakaran hutan terjadi di Indonesia.

Karena pernyataan tersebut, Menteri Luar Negeri Singapura, K. Shanmugam bersuara. Dalam akun Facebooknya, ia menegaskan pemerintah Singapura serius ingin membantu Indonesia untuk mengatasi kebakaran.

"Namun, pada saat yang sama kita mendengar beberapa pernyataan mengejutkan yang dibuat di tingkat senior dari Indonesia, dengan mengabaikan orang-orang kami dan mereka sendiri," katanya dikutip dari AP, Jumat (25/9).

Untuk mengatasi bencana asap ini, pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas kepada para pelaku. Pada Selasa lalu, Kementerian Lingkungan dan Kehutanan Indonesia mencabut lisensi empat perusahaan perkebunan Indonesia. Sebab mereka membersihkan lahan secara ilegal dan memicu kebakaran hutan.

Sebanyak 27 perusahaan sedang diselidiki sehubungan dengan kebakaran hutan. Pemerintah Indonesia mengatakan, 140 orang sedang diinterogasi terkait kasus tersebut. Sebuah perusahaan yang terdaftar di Singapura termasuk ke dapam perusahaan yang diselidiki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement