Kamis 24 Sep 2015 16:00 WIB

Ini Perintah Jokowi Soal Insiden Tabrakan Kereta di Stasiun Juanda

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas mengecek gerbong yang rusak akibat tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Juanda, Rabu (23/9).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Petugas mengecek gerbong yang rusak akibat tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Juanda, Rabu (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PULANG PISAU -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut bahwa Presiden Joko Widodo telah mendapat laporan mengenai peristiwa tabrakan kereta rel listrik di Stasiun Juanda, Jakarta. Menurut dia, Presiden telah menginstruksikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Presien meminta menteri perhubungan untuk menindaklanjuti, mencari tahu dan mendalami hal ini," kata Pramono di sela-sela mendampingi Presiden Jokowi melakukan blusukan asap di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (24/9).

Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, sambung Pramono, kecelakaan diduga disebabkan human error karena kereta dikendalikan oleh asisten masinis. Padahal, dalam prosedur resmi hanya masinis yang boleh mengemudikan kereta.   

Maka itu, Presiden meminta pejabat terkait melakukan evaluasi terkait sistem keamanan kereta listrik yang beroperasi di Jabodetabek tersebut. Seperti diketahui, dua rangkaian kereta rel listrik Jabodetabek bertubrukan di Stasiun Juanda pada Rabu (23/9).

Akibat peristiwa itu, sedikitnya 35 penumpang mengalami cedera. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, peristiwa tabrakan itu membuat perjalanan kereta lain di jalur Jakarta-Bogor menjadi terganggu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement