REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan pelonggaran aturan dalam penjualanan minuman keras (miras) bukanlah memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia. Melainkan justru merusak moral dan kesejahteraan rakyat.
"Ini bukan lah solusi. Ini justru mempersulit bangsa dan negara. Harusnya tidak dilakukan," ujar Hidayat Nur Wahid Kepada Republika.co.id, Rabu (23/9).
Ia menjelaskan, perbaikan ekonomi dapat ditempuh melalui kesejahteraan ekonomi masyarakatnya. Jika akses memperoleh miras dipermudah maka kesejahteraan masyarakat akan terancam. Masyarakat akan menjalani hidup yang tidak produktif dan mengeluarkan uang untuk hal yang tidak baik sehingga ia tidak memperoleh kesejahteraan hidup. Ini artinya pelonggaran aturan penjualan miras bukan untuk memperbaiki ekonomi. Malah justru merusak ekonomi masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melonggarakan aturan penjualan miras akibat dari paket kebijakan pemerintah mengatasi krisis. Peraturan ini akan memberi keleluasaan bagi kepala daerah untuk menentukan lokasi penjualanan miras. Termasuk di mini market.
Advertisement