Rabu 23 Sep 2015 20:00 WIB

Kualitas Udara di Batam Kian Mengkhawatirkan

Red: M Akbar
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9).
Foto: Antara
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kualitas udara di Kota Batam, Rabu (23/9) sampai pukul 18.00 WIB, semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara Stasiun Simpang Jam, udara di Batam sudah berstatus sangat tidak sehat.

 

"Data ISPU jam 18.00 WIB sudah 247," kata Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam Dendi Purnomo di Batam, Rabu (23/9).

Berdasarkan data Bapedalda, kualitas udara terus turun sejak sore. Kemungkinan, itu disebabkan kecepatan angin yang mengarah ke Batam dari Pulau Sumatera.

Pada Rabu pagi, ISPU sempat rendah, yaitu 62. Kemudian pada pukul 12.00 WIB meningkat menjadi 144, pukul 14.00 WIB turun menjadi 122 dan pada pukul 16.00 WIB naik kembali menjadi 129, dan pada pukul 17.00 WIB ISPU kembali melonjak hingga 172.

Padahal pada hari-hari normal, ISPU di Batam hanya bekisar 50-60 poin. Ia menjelaskan, ISPU 0-50 berarti baik, 51-100 berarti sedang, 101-199 berarti tidak sehat, 200-299 sangat tidak sehat dan di atas 300 artinya berbahaya. Dendi mengatakan jika kondisi terus memburuk pemerintah akan membagikan masker kepada warga agar terhindar dari paparan debu asap kebakaran hutan.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam memastikan siap mengevakuasi warga kota yang terpapar kabut asap bila kualitas udara terus memburuk dan mengganggu kesehatan masyarakat. "Kalau sudah membahayakan, maka kami siap mengevakuasi," kata Kepala BPBD Kota Batam Asman.

BPBD sudah menyiapkan langkah-langkah strategis bila evakuasi dibutuhkan untuk menyelamatkan warga. BPBD terutama akan mengevakuasi ibu hamil, anak-anak dan penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut, untuk tidak memperparah penyakitnya.

Pemerintah juga akan mengeluarkan dana bencana darurat bila kadar Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di atas 300, dengan status bahaya. "Antisipasi dilakukan berdasarkan kadar bahayanya. Kalau sampai seperti di Pekanbaru, itu bahaya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement