REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Senin (21/9) malam mengumpulkan direktur dan penyidik seluruh Indonesia. Pertemuan tersebut terkait arahan Presiden Jokowi.
"Ada, yang waktu itu kebijakan jangan dipidanakan (kepala daerah) jika tidak mencuri uang negara," ujar Kapolri, di Mabes Polri, Senin (21/9) malam.
Namun, jika sejak awal kebijakan yang dilakukan kepala daerah memuat unsur korupsi, maka hal tersebut harus tetap diproses. Penyidik juga diminta untuk lebih peka terhadap potensi korupsi kepala daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga memerintahkan agar semua setiap anggota polri bekerja secara profesional.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar penegak hukum tidak mudah mempidanakan kebijakan keuangan para kepala daerah.
Permintaan tersebut merupakan satu dari lima arahan Presiden saat memimpin rapat bersama para kepala daerah, Kejaksaan Tinggi, dan Polda di Istana Bogor, Agustus lalu.