Omaleng juga mempertanyakan kepentingan apa di balik kunjungan ketiga menteri secara diam-diam ke Freeport itu. Ia menilai selama ini pemerintah pusat memberikan hak-hak sangat istimewah kepada PT Freeport Indonesia.
Akibat adanya perlakuan istimewa itu, ujarnya lagi, terkadang para pejabat Jakarta tidak pernah merasa ada pemerintahan di Papua yang juga punya hak dan kewenangan untuk mengatur dan mengawasi Freeport.
Kunjungan kerja ketiga menteri tersebut berlangsung di tengah adanya tuntutan warga Suku Amungme, agar perusahaan penambangan emas asal Amerika Serikat itu membayar ganti rugi lebih dari Rp 400 triliun atas pemanfaatan lahan jutaan hektare untuk kelanggengan bisnis pertambangannya.
Advertisement