REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Palang Merah Indonesia (PMI) telah membantu kesehatan korban bencana kabut asap dengan membagikan masker kepada masyarakat.
"Pemerintah telah menjalankan segala upayanya, sedangkan PMI kemanusiaannya dengan menjaga bagaimana jangan ISPA. PMI memberikan masker dan sebagainya," kata JK yang ditemui usai jalan sehat HUT Ke-70 PMI di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Ahad (20/9) pagi.
Menurut Wapres, upaya pemadaman kebakaran hutan di Pulau Kalimantan dan Sumatera telah dilakukan, baik melalui penegakan hukum kepada sejumlah perusahaan pengolah kelapa sawit maupun upaya teknis di lapangan, dengan menerjunkan ribuan pasukan TNI untuk membantu pemadaman.
Pemerintah telah menindak sesuai hukum terhadap sejumlah perusahaan yang diketahui melakukan pembakaran hutan dan lahan. "Masalah kemanusiaan semakin besar sesuai dengan dinamika kita semua. Apa korban bencana alam, bencana kemanusiaan, ataukah masalah-masalah lainnya. Semuanya menjadi bagian, seperti asap, itu juga bagian bagaimana kita mengatasinya," katanya.
JK yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PMI itu, mengatakan lembaganya perlu membuat perencanaan serta menyediakan peralatan sesuai dengan kebutuhan untuk membantu korban bencana alam.
Ketua Harian PMI Ginandjar Kartasasmita mengatakan PMI telah membagikan ribuan masker kepada masyarakat yang terkena bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan.
Ginandjar menjelaskan PMI berencana berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk lebih aktif terlibat dalam bantuan kesehatan kepada masyarakat terdampak bencana asap.
"Kita koordinasikan dengan BNPB. Kita punya kendaraan 'off-road' yang bisa membantu, ada tangki air. Tentu harus berkoordinasi dengan pemerintah karena tidak mudah kan," katanya.
Hingga Jumat (18/9), tiga provinsi ditetapkan statusnya oleh BNPB menjadi tanggap darurat karena bencana kabut asap, yaitu Riau, Jambi, dan Kalimantan Tengah, sedangkan Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan masih siaga darurat.