Ahad 20 Sep 2015 10:45 WIB

Nasdem Siap Antisipasi Kampanye Hitam di Pilkada Serentak

Partai Nasdem
Partai Nasdem

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem menyatakan siap mengantisipasi kemungkinan adanya kampanye hitam melalui media sosial yang ditujukan kepada calon kepala daerah yang diusung dalam pilkada serentak.

"Sampai saat ini kandidat yang diusung Nasdem belum ada yang diserang kampanye hitam, namun kita juga sudah siapkan antisipasinya," kata Wakil Sekjen DPP Partai Nasdem Willy Aditya dihubungi, di Jakarta, Ahad (20/9).

Menurut Willy, Nasdem sejak berdiri telah memiliki tim teknologi informasi yang cukup handal untuk menyikapi kemungkinan kampanye hitam di jejaring sosial. Nasdem, kata dia, telah membangun sistem data base keanggotaan online yang diharapkan dapat melacak alamat internet protocol ("IP address") akun yang melakukan kampanye hitam, sehingga bisa diambil langkah hukum.

Sedangkan untuk kampanye negatif yang membeberkan mengenai fakta tentang kekurangan kandidat, Nasdem siap melakukan penjelasan ke tengah pemilih terkait isu negatif tersebut.

Willy menyampaikan terkait pilkada serentak partainya telah melakukan rakerda tingkat kabupaten/kota dan rakerwil tingkat provinsi. Raker itu dilakukan di daerah yang akan melaksanakan pilkada.

"Senin (21/9) besok kita akan melaksanakan rakernas pemenangan pilkada serentak, di sana akan dibahas strategi pemenangan kandidat yang diusung oleh Nasdem termasuk di dalamnya penggunaan sosial media," jelas dia.

Nasdem kata dia, menyadari sosial media menjadi salah satu dari perangkat penting saat ini. Menurut penelitian terdapat 89 juta pengguna internet di Indonesia yang sebagian besar merupakan pengguna sosial media. Nasdem akan menginstruksikan setiap kandidat memakai perangkat tersebut secara positif.

"Nasdem tidak ingin pilkada serentak ini menjadi ajang saling fitnah yang akan menimbulkan konflik bahkan perpecahan sosial," ujarnya.

Nasdem juga mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan lembaga negara terkait, jika kesulitan memantau kampanye di sosial media. "Bawaslu juga bisa meminta KPU dan KPUD untuk meminta kandidat mendaftarkan seluruh akun sosial media yang dipergunakan untuk kampanye," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement