REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menilai pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) belum sebaik entitas pengelolaan laporan keuangan Kementerian Negara dan Lembaga.
"Karena itu, pemerintah pusat harus lebih mendorong dan membina Pemda dalam mengelola laporan keuangannya agar ke depan menjadi lebih baik," katanya dalam kuliah tamu di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Malang, Jumat (18/9).
Oleh karena itu, katanya, BPK hadir untuk mendorong perbaikan kualitas laporan keuangan, baik di pemerintah pusat maupun daerah. Dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2014.
Untuk LKKL 2014, lanjutnya, BPK memberikan opini WTP kepada 61 LKKL, Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 18 LKKL, dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada tujuh LKKL.
"Untuk pemerintah daerah, dari 504 LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) yang diperiksa semester I, terdapat 251 LKPD memperoleh opini WTP, 230 WDP, empat Tidak Wajar (TW), dan 19 TMP.
Oleh karena itu, katanya, kalau melihat data tersebut, pengelolaan laporan keuangan di pusat masih lebih baik daripada di daerah (pemda).
"Seharusnya laporan keuangan yang makin baik akan mendorong kesejahteraan, ternyata laporan keuangan yang baik tidak berbanding lurus dengan kondisi kesejahteraan masyarakat," katanya.