Sabtu 19 Sep 2015 16:02 WIB

Oknum PLN Tertangkap Basah Istri Selingkuh di Hotel

Selingkuh/ilustrasi
Foto: telegraph.co.uk
Selingkuh/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Polsekta Banjarmasin Tengah bersama isteri seorang oknum yang bekerja di Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Palangkaraya, Kalteng, menggerebek suaminya yang diduga mesum bersama wanita idaman lain di Hotel Roditha Kota Banjarmasin.

"Kami gerebek karena mendapat laporan dari isteri oknum tersebut bahwa suaminya sedang di hotel bersama seorang wanita pemandu lagu yang bekerja di Karaoke Grand," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Bajarmasin, Sabtu.

Ia mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (18/9) siang sekitar pukul 12.00 Wita, saat umat Islam sedang melaksanakan ibadah Shalat Jumat.

Polisi langsung datang ke hotel tersebut dan menuju kamar 303 dan ternyata benar adanya oknum pegawai tetap PLN Palangkaraya itu sedang asyik di dalam kamar bersama selingkuhannya.

Melihat hal itu isteri dari oknum tersebut langsung meluapkan amarahnya namun pihak kepolisian langsung menghalangi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

"Anggota langsung mengamankan oknum tersebut bersama wanita selingkuhannya dan dibawa ke Polsekta guna dilakukan pendataan," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah.

Oknum tersebut diketahui bernama M Rizal Syahrial (29) warga Jalan Panenga Permai Blok C Kecamatan Sabangau, Palangkaraya, Kalteng. Sedangkan untuk wanita selingkuhannya diketahui bernama Yani Ester (35) warga Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah, Kalsel.

Ia juga mengatakan, Rizal dan Yani masih diamankan dan kemungkinan akan dijerat dengan pasal 284 KUHP Tentang Perzinaan. Dan ini dikuatkan dengan laporan dari istri oknum tersebut.

Sementara itu Yani Ester mengakui kalau dirinya bersama Rizal telah berpacaran selama empat bulan dan pernah berpergian ke Bali.

"Kami berdua berkenalan di karaoke Grand pada saat Rizal memboking saya untuk menemaninya di ruang karaoke hingga berlanjut sampai sekarang," tuturnya saat di ruang penyidik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement