Sabtu 19 Sep 2015 13:27 WIB

Depok Targetkan 550 Pasangan Dapatkan Akta Nikah Gratis

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Teguh Firmansyah
Nikah Siri (Ilustrasi)
Foto: kioshukumonline.blogspot.com
Nikah Siri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan 550 pasangan yang menikah secara siri untuk mendapatkan akta nikah melalui program isbat nikah.

Hal itu diutarakan Kepala Seksi Pencatatan Kelahiran dan Kematian, Disdukcapil, Achmad Yusuf di Balaikota Depok, Sabtu (19/9).

"Pasangan yang menikah secara siri akan mendapatkan akta nikah melalui program isbat nikah yang dicanangkan oleh Pemkot Depok," ujar Achmad.

Achmad mengatakan, hingga saat ini sudah ada 280 pasangan yang mengikuti isbat nikah yang dilaksanakan perdana pada bulan Maret lalu. Jumlah tersebut merupakan data peserta dari lima kecamatan, yaitu Tapos, Bojongsari, Cinere, Pancoran Mas, dan Cipayung.

“Itu baru di lima kecamatan saja, tahun ini kami akan melaksanakan di 11 kecamatan, jadi jumlah tersebut pasti akan meningkat, jadi kami optimis target itu akan tercapai,” tuturnya.

Menurut Achmad, dalam kegiatan isbat nikah, ada tiga kegiatan yang akan dilakukan, pertama adalah pengesahan perkawinan oleh pengadilan agama, kedua penerbitan kutipan akta nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, dan ketiga adalah penerbitan kutipan akta kelahiran bagi anak hasil pernikahan siri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement