REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) masih terus berlanjut. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Bambang Waskito mengatakan, pihaknya baru berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Dua hari yang lalu kita sudah rapat dengan BPK, kemudian dengan tim teknis-teknis yang lain untuk melengkapi bukti," kata Bambang di Mabes Polri, Jumat (18/9).
Bambang mengatakan, setelah mengumpulkan barang bukti, penyidik baru akan memanggil tersangka, Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan untuk diperiksa. Ia pun belum bisa memastikan akan melakukan penahanan terhadap Ferialdy.
"Kita lengkapi dulu alat-alat buktinya, nanti baru dipanggil-panggil lagi," ujarnya.