Jumat 18 Sep 2015 20:26 WIB

Kondisi Gadis 12 Tahun yang Diperkosa Pendeta Menghawatirkan

Rep: C37/ Red: Ilham
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi telah menunjuk tim psikolog dari Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Bekasi untuk menangani trauma CV (15 tahun), korban pencabulan pendeta berinisial GM (57). CV dicabuli hingga hamil dan melahirkan sejak berusia 12 tahun.

Salah satu Psikolog, Heny Utari menuturkan, timnya akan melakukan terapi seminggu sekali kepada CV. Terapi tersebut rencananya akan dilakukan selama 6 bulan.

"Nanti akan kita coba dulu dalam 6 bulan ini. Seminggu sekali. Yang pertama akan kita lakukan yaitu pulihkan percaya dirinya dulu agar mau bersosialisasi," tutur Heny Utari, Tim Psikolog dari BP3AKB, di rumah keluarga korban, Bekasi Timur, Jumat (18/9) siang.

Menurut Heny yang sebelumnya sudah berinteraksi dengan korban, saat ini korban mengalami kecemasan luar biasa, kehilangan kepercayaan diri, dan trauma psikis. "Sampai tidak mau sekolah sama sekali. Kita motivasi terus agar mau kembali bersekolah," imbuhnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat Erlinda menyebutkan bahwa ia meminta tim psikolog harus secara rutin menangani trauma healing korban.

Erlinda juga menuturkan, selain dari tim advokasi KPAD Bekasi, pihaknya juga sudah mendesak Polda Metro Jaya agar segera menangani kasus ini. Diharapkan minggu depan, pelaku sudah bisa tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kecemasan yang terus menerus pada korban.

"Kita harap minggu depan tersangka bisa ditangkap. Target saya minggu depan tersangka sudah bisa ditahan dan BAP segera dilakukan,"ucap Erlinda.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun, CV dicabuli oleh oknum pendeta GM saat berusia 12 tahun hingga melahirkan. CV sempat disuruh kabur selama lima bulan oleh GM  ke Ungaran dan Malang untuk melahirkan. Setelah kembali ke Bekasi, CV kembali diperkosa hingga usia 15 tahun. Keluarga korban sama sekali tidak mengetahui hal ini hingga CV mengaku pada bulan Juli lalu. Keluarga pun melaporkan tindakan Djoko pada awal Agustus lalu.

Pantauan Republika.co.id, CV terlihat diam dan kesulitan berbicara dengan orang lain. Sesekali airmatanya keluar ketika mendengar keluarga menuturkan penderitaan yang dialaminya. Gadis yang teramat malang itu bahkan kesulitan untuk mengungkapkan rindunya kepada darah dagingnya yang kini entah dimana. Baca: Kronologi Pemerkosaan CV

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement