REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan pameran bursa kerja (job fair) berbagai daerah dinilai harus diperbanyak. Selain dapat mempercepat pengurangan pengangguran, job fair juga bisa dimanfaatkan para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah mendorong terciptanya kesempatan kerja seluas-luasnya dan menempatkan tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan salah satu solusi mengurangi angka pengangguran adalah menyesuaikan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja dengan pasar kerja.
Tidak sesuainya standard kualitas keterampilan dan kompetensi kerja kerap mengakibatkan calon tenaga kerja sulit menembus lowongan-lowongan yang disediakan pasar kerja dan industri di Tanah Air. Saat ini masih kurang koneksi antara kebutuhan perusahaan dengan keinginan para pencari kerja. "Terkadang, lowongan banyak namun pencari kerjanya terbatas atau sebaliknya, lapangan kerja terbatas tetapi pencari kerjanya banyak," ujar Hanif dalam siaran persnya, Kamis (17/9).
Hanif mencontohkan, ada banyak pengangguran dan korban PHK yang mencari kerja. Namun di sisi lain, banyak pengelola perusahaan di Indonesia mengeluh sulitnya mencari tenaga kerja. Ini akibat kurangnya link and match antara kebutuhan dunia usaha dan pencari kerja
Hanif menyebut ada perusahaan garmen mengeluh kesulitan cari 25 ribu tenaga kerja. Namun ada juga banyak pengangguran dan pekerja ter-PHK yang mencari kerja. Padahal kalau sesuai dengan kebutuhannya, maka lowongan kerja itu bisa dapat terisi dengan segera.
Oleh karena itu, pelaksanaan job fair di berbagai daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, asosiasi perusahaan ataupun kampus dan perguruan tinggi harus diperbanyak untuk menjembatani dan mempermudah titik temu antara para pencari kerja.
Job fair akan sangat membantu para pencari kerja dalam menemukan langsung lowongan kerja yang sesuai dengan bakat, minat dan keterampilannya. "Tentunya dengan cara lebih mudah, murah dan tanpa diskriminatif terutama bagi penyandang disabilitas," ucapnya.