REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karawang, mengklaim nilai investasi yang masuk ke wilayah tersebut menurun. Penurunan ini, disinyalir akibat melemahnya nilai tukar rupiah. Tak hanya itu, penurunan ini disinyalir akibat terindikasi kasus yang membelit mantan Bupati Ade Swara.
Sekertaris BPMPT Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan, penurunan nilai investasi ini sudah terasa sejak tri wulan terakhir 2014. Sampai sekarang, belum ada perubahan lagi. Penurunan investasi ini, berdampak pada lemahnya pendapatan asli daerah (PAD). Dari target tahun ini pendapatan sekitar Rp 73 miliar, yang terealisasi baru 40 persennya.
"PAD ini, diambil dari retribusi. Misalkan izin HO," ujar Wawan, kepada Republika, Kamis (17/9).
Menurutnya, Karawang selain jadi daerah lumbung padi nasional, juga merupakan wilayah industri. Saat ini, sudah ada tujuh kawasan industri besar yang ada di wilayah ini. Belum lagi, perusahaan-perusahaan yang berada di zona industri.
Namun, dengan terbitnya UU No 3/2014 tentang Perindustrian, menyebutkan perusahaan yang akan berinvestasi itu masuk ke kawasan industri. Jadi, kedepan tidak boleh lagi ada perusahaan yang berada di zona industri.
"Kondisi ini, yang harus segera diantisipasi. Khawatir, lahan di kawasan industri sudah minim," ujarnya.
Berdasarkan data perkembangan investasi Kabupaten Karawang, pada 2012 hingga 2013, sebetulnya terjadi lonjakan investasi sangat drastis, yaitu dari Rp 14,5 triliun menjadi Rp 40,9 triliun. Namun, pada 2014 nilai investasi di Karawang anjlok hingga Rp 25,7 triliun. N Ita Nina Winarsih (ita)