Kamis 17 Sep 2015 13:42 WIB

Kebakaran Hutan, Polri Belum Pastikan Keterlibatan Perusahaan Asing

Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan sampai saat ini belum memastikan keterlibatan perusahaan asing dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah di Indonesia.

"Kita belum katakan itu perusahaan asing. Kita sedang meneliti apakah di dalamnya ada asing atau tidak," jelas Badrodin seusai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (17/9).

Badrodin mengatakan sudah mendapatkan nama-nama individu dan perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan. Namun khusus bagi keterlibatan perusahaan, Polri masih menyusuri siapa direksi dan komisaris di perusahaan tersebut untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan perusahaan asing.

Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan pemilik perusahaan terlibat langsung pembakaran hutan dan lahan, namun hal itu membutuhkan fakta hukum yang menguatkan.

"Apakah ada instruksi dari sana (pemilik perusahaan), itu butuh fakta hukum yang bisa menguatkan. Ancaman kurungannya 10 tahun dan minimal tiga tahun," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement