REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Maskapai di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, diimbau untuk mengembalikan uang calon penumpang secara utuh atau sesuai dengan harga tiket baik yang dibeli melalui biro perjalanan maupun langsung di konter perusahaan penerbangan.
"Kalau telanjur tiket telah dijual, sementara penerbangan dibatalkan, maka kami imbau biaya tiket dikembalikan pada konsumen secara utuh," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim di Pekanbaru, Rabu.
Pemerintah provinsi, lanjut dia, meminta maskapai tidak memanfaatkan momentum bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dijadikan celah untuk mencari keuntungan sepihak.
Sejak 1 hingga 15 September 2015, pesawat-pesawat terganggu kabut asap sehingga terjadi pembatalan penerbangan baik domestik atau internasional.
Seperti pada Senin (14/9), tercatat 72 dari total 74 penerbangan reguler terjadwal di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II terpaksa dibatalkan karena asap menutupi wilayah sekitar bandara.
Terakhir pada Selasa (15/9), otoritas bandara setempat mencatat 63 dari total 66 penerbangan reguler dari dan menuju Pekanbaru dibatalkan karena jarak pandang turun dan bertahan atau berada di bawah standar minimal pendaratan pesawat 1.000 meter.
Rahmad mengingatkan, kondisi darurat pencemaran udara di Provinsi Riau karena kabut asap di luar kehendak siapapun dan pihak operator maskapai diminta untuk memberi kepastian jadwal keberangkatan.
"Kami imbau operator maskapai untuk beri kepastian kapan berangkat, agar masyarakat atau konsumen tidak kecewa," katanya.
PT Angkasa Pura (AP) II Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menyebut, saat ini rata-rata maskapai mengubah jadwal terbang karena asap menyelimuti wilayah itu akibat kebakaran lahan dan hutan di Sumatera.
"Sejak 2 September lalu, sebagian besar maskapai mengubah jadwal terbang dari pagi jadi siang hari," papar Kepala Divisi Pelayanan dan Operasi AP II Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Hasturman Yunus
Berdasarkan data Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, setiap hari tidak kurang dari 60 kali pesawat terbang melakukan aktivitas pendaratan dan lepas landas.
Aktivitas penerbangan itu dilakukan oleh 11 maskapai baik rute domestik dan internasional seperti Lion Air, Garuda Indonesia, Batik Air, Indonesia AirAsia, Citilink, Susi Air, Silk Air, AirAsia, Firefly, Sriwijaya Air dan Malindo Air.