REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan MoU dengan PT Pos Indonesia.
Penandatanganan dihadiri langsung Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Indris dan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT POS Indonesia Poernomo di Jakarta, Rabu, (16/9). MoU ini, ujar Fachmi, mengatur kedua belah pihak dalam bekerja sama melalui kemitraan, sinergi, dan penggarapan potensi bersama dengan ruang lingkup antara lain pemanfaatan potensi para pihak dalam rangka menyukseskan program KIS sebagaimana instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2014; Pemanfaatan potensi kedua pihak untuk menyampaikan informasi penagihan iuran peserta program JKN yang dikelola pihak pertama melalui proses bisnis sesuai tata cara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
MoU juga mengatur pemanfaatan potensi pihak kedua menjadi alternatif channel pembayaran iuran peserta program JKN yang dikelola pihak pertama melalui perjanjian khusus. Ini dilakukan dengan menerapkan prinsip good governance berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan perbaikan dan inovasi serta bekerja sama dengan berbagai stakeholder. Ini dilakukan dalam memudahkan peserta mendapatkan pelayanan ini," kata Fachmi.
Potensi kerja sama dengan PT POS Indonesia cukup strategis namun harus terus didalami. Tersebarnya Kantor POS di seluruh pelosok Indonesia mempermudah pendistribusian KIS.