Rabu 16 Sep 2015 11:45 WIB

Dua Perusahaan Diperiksa Terkait Kebakaran Hutan

Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Penyidik Ditkrimsus Polda Jambi telah memeriksa dan mengecek dua lahan perusahaan perkebunan terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Lutfi Lubihanto mengatakan tim Ditkrimsus Polda Jambi bersama Dinas Kehutanan setempat telah melakukan cek TKP terhadap dua perusahaan yang diduga lahannya sengaja dibakar.

"Tim Polda dibantu Dinas Kehutanan Provinsi Jambi sedang bekerja untuk bisa mengungkap kasus ini dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kepastian," kata Lutfi, Rabu (16/9).

Selain tim ke TKP, penyidik Polda Jambi juga telah memeriksa pihak perusahaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya dalam kasus Karhutla.

Lutfi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu penyebab dan sumber api yang membakar lahan kedua perusahaan tersebut. Selain itu, ada juga beberapa perusahaan lainnya yang dimintai keterangan oleh polisi karena lahannya berdekatan dengan lahan kedua perusahaan yang terbakar tersebut.

"Saya minta tim penyidik Ditkrimsus Polda Jambi bisa memeriksa semua pihak yang diduga terkait kasus Karhutla, sehingga kita bisa mengambil tindakan hukum jika memang ada bukti nantinya," kata Lutfi Lubihanto.

Sampai saat ini khusus kasus Karhutla di wilayah hukum Polda Jambi dan jajarannya, menangani sebanyak 11 kasus dari beberapa Polres, termasuk juga dengan kasus perorangan maupun yang diduga menyangkut perusahaan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement