REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang percepatan penyaluran program dana desa sudah diteken sore ini di kantor Wakil Presiden. Penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Menurut JK, dua menteri lainnya, Menteri Keuangan dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tak hadir lantaran menghadiri rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Sebenarnya sudah ditandatangani bersama, namun mestinya tiga menteri tandatangani tapi tidak bisa ditunda di DPR maka ditandatangani terpisah, semuanya sudah tanda tangan, mendagri, menkeu, dan mendes," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/9).
Mendagri, Tjahjo Kumolo, mengatakan SKB dana desa ini ditandangani untuk mempercepat penyerapan dana desa pada tahun ini.
"Menkeu pada saat itu melaporkan kepada wapres bahwa sudah 80 prsen lebih dana desa sudah di kas pemerintah tingkat 2 dari total 20,7 T. Ini sudah memasuki September, perlu percepatan, perlu memangkas birokrasi yang berbelit," jelas Tjahjo.
Sedangkan, Dirjen Perimbangan Daerah Boediarso Teguh Widodo mengatakan hingga 11 september tercatat sebanyak Rp 16,57 triliun dana desa telah tersalurkan ke 434 kabupaten/kota. Dana tersebut, sambung dia, disalurkan melalui dua tahap.
Tahap pertama sebanyak Rp 8,3 triliun telah disalurkan dan Rp 8,27 triliun disalurkan pada tahap kedua. "Semuanya sudah disalurkan dari rekening kas umum negara, ke rekening kas daerah. Dari tahap pertama itu, sudah disalurkan seluruhnya kepada 434 kabupaten kota. 100 persen," kata dia.
Sedangkan, di tahap kedua tercatat telah disalurkan dana desa Rp 8,27 triliun untuk 431 kabupaten/kota. Menurut Boediarso, terdapat tiga kabupaten kota yang belum menerima penyaluran dana desa tahap II.
Lebih lanjut, ia mengatakan pada penyaluran tahap pertama sebanyak 186 kabupaten/kota telah melaporkan penggunaannya dan 72 dari 186 kabupaten kota telah menyalurkan dana desa hingga 100 persen.