Rabu 16 Sep 2015 07:22 WIB
Miras Dipermudah

Pemerintah Harus Konsisten Terhadap Pembatasan Peredaran Minol

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Hazliansyah
Minuman beralkohol di minimarket. (Prayogi/Republika)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Minuman beralkohol.

“Di sini boleh, di sana tidak, ini bisa jadi potensi konflik horizontal,” ujarnya.

Pemerintah hendaknya tidak menyerahkan urusan ini ke pemda. Dengan kondisi ini sama saja pemerintah pusat melempar tanggungjawab.

“Pemerintah kan satu, masa bikin aturannya beda-beda untuk satu NKRI,” ucapnya mengkritik.

Enny menyebut sewaktu Rachmat Gobel membatasi peredaran minol, tidak ada industri yang mengalami kerugian.

“Kalau itu industri legal, maka tidak akan pengaruhnya,” ujarnya.

Sedangkan untuk industri minol ilegal, mereka memang tidak boleh mengedarkannya. Sayangnya saat ini yang banyak beredar adalah minol ilegal yang tidak mendatangkan keuntungan bagi negara karena mereka tidak membayar pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement