REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua berharap Komisi III DPR RI dapat memilih figur terbaik pimpinan KPK.
"Saya berharap anggota Komisi III DPR dapat memilih figur yang memiliki kompetensi dan berintegritas tinggi serta memiliki komitmen kuat untuk melakukan pembarantasan korupsi," kata Abdullah Hehamahua
di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (15/9).
Abdullah mengingatkan agar anggota Komisi III DPR RI tidak memilih pimpinan KPK yang memiliki cacat atau memilih karena faktor jasa serta adanya kompromi. Adanya kompromi yang dimaksudkan Abdullah adalah, ada fraksi yang membantu calon pimpinan KPK tapi setelah terpilih meminta pimpinan KPK tersebut membantu fraksi yang sudah memilihnya.
"Kalau hal-hal seperti ini masih terjadi maka pemberantasan korupsi tidak akan berjalan efektif," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Abdullah juga menjelaskan pengusutan suatu kasus dugaan korupsi di KPK pelaksananya adalah tim penyidik, bukan pimpinan KPK. Menurut dia, pimpinan KPK hanya mengelola proses pengungkapan kasus korupsi, ibarat manajer di sebuah perusahaan.
"Anggota DPR RI jangan salah paham terhadap pimpinan KPK, karena yang bekerja di lapangan adalah tim penyidik," katanya.
DPR RI sudah menerima 10 nama calon pimpinan KPK dan segera akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Delapan nama dari 10 nama calon pimpinan KPK diserahkan oleh Presiden Joko Widodo setelah diseleksi oleh panitia seleksi yang dipimpin Destry Damayanti.
Mereka adalah, Saut Situmorang, Surya Chandra, Alexander Marwata, Basariah Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi Sapto Pribowo dan Laode Muhammad Syarif. Dua calon pimpinan KPK lainnya sudah diserahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari hasil seleksi panitia seleksi sebelumnya, mereka adalah Busyro Muqaddas dan Roby Arya Brata.