Selasa 15 Sep 2015 13:28 WIB

Kinerja Panwaslu Tangsel Harus Diperbaiki

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak, menyarankan Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperbaiki kinerjanya. Pelaporan dugaan pelanggaran kampanye atas nama warga ke Bawaslu pusat harus bisa dijadikan koreksi.

"Pelaporan pada Selasa (15/9), punya dua motif yang saling tumpang tindih. Pertama, memang ada kesan tidak begitu percaya kepada panwaslu setempat. Kedua, bisa saja strategi politik untuk mendapat ekspos yang lebih besar," ujar Zaki ketika dihubungi Republika.

Meski bersifat independen, lanjutnya, pemahaman bahwa panwaslu sebagai kepanjangan tangan partai politik (parpol) tidak bisa dihindari. Sebab, sebagian besar parpol di Tangsel saat ini berkoalisi untuk mendukung pasangan calon (paslon) petahana, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

"Karenanya, panwaslu Kota Tangsel mesti memperbaiki kinerja agar bisa membuktikan independensi mereka. Kepercayaan harus dibangun oleh semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Tangsel," tegas dia.

Seperti diketahui, salah satu warga Pamulang, Kota Tangsel, David Fabian, melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon petahana Senin siang. Laporan langsung ditujukan ke Bawaslu pusat.

Kuasa Hukum David, Habiburokhman, mengatakan laporan sudah diterima oleh Bawaslu pusat. Selanjutnya, pihaknya meminta agar Bawaslu melakukan supervisi kepada laporan tersebut.

"Laporan tetap akan kami pantau terus. Ke depannya, sejumlah saksi dan bukti akan kami hadirkan untuk klarifikasi," jelasnya saat dihubungi Republika, Selasa siang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement