Selasa 15 Sep 2015 07:13 WIB

Personel Satlantas Polresta Medan Dianiaya Saat Bertugas

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Medan, Aiptu Fandi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang pria di kawasan Jalan Surabaya di Kota Medan, Senin sore.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung kepada wartawan mengatakan, korban telah membuat laporan ke Mapolresta Medan. Menurut dia, semula korban Aiptu Fandi hendak membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Namun, informasi yang saya terima bahwa si pelaku penganiyaan tersebut juga melapor ke Mapolresta Medan.

"Intinya, pihak korban dan pelaku penganiyaan saling melapor," ujar Kompol Ronald.

Ketika ditanyakan mengenai motif penganiayaan, Kapolsek menerangkan, dia mendapat informasi karena Aiptu Fandi melarang parkir berlapis. "Kemudian, pelaku emosi dan memukul korban," kata mantan Kapolsek Percut Sei Tuan itu.

Informasi diperoleh, saat itu Aiptu Fandi sedang melintas di Jalan Surabaya Kota Medan dan melihat situasi lalu lintas mengalami kemacetan. Saat dicek, ternyata kemacetan tersebut, dikarenakan parkir berlapis di sekitar jalan raya itu.

Kemudian, tidak berapa lama keluar seseorang dari toko elektronik menuju mobil yang parkir berlapis. Ketika itu, korban menegurnya dan meminta agar jangan meletakkan mobilnya di tempat tersebut.

Diduga karena tersinggung, pria pemilik toko itu marah-marah dan tiba-tiba tangannya menampar pipi Aiptu Fandi, dan langsung lari ke dalam tokonya.

Aiptu Fandi yang terkejut mencoba mengejar, tetapi hanya berhenti di depan pintu toko. Setelah memanggil kepala lingkungan setempat, pelaku penganiayaan kemudian dicari ke lantai dua tempatnya berusaha.

Namun, upaya pencarian terhadap pelaku hanya sia-sia, dan tidak berhasil ditemukan

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement