Senin 14 Sep 2015 18:14 WIB

PKS Minta Maaf Jika Munas di Depok Bikin Macet

 Seorang kader memegang bendera merah putih dan bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 PKS di Depok,Jawa Barat, Senin (14/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Seorang kader memegang bendera merah putih dan bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 PKS di Depok,Jawa Barat, Senin (14/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polres Kota Depok menurunkan sekitar 100 personel untuk mengamankan Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok, Jawa Barat. Petugas Polresta Depok juga diturunkan untuk menjaga ketertiban lalu lintas.

Kasubag Dalops Polres Kota Depok, AKP Ary Hendro menjelaskan personel yang diturunkan berasal dari jajaran kepolisian sektor (polsek) se-Kota Depok.

"Semua polsek sudah kami plotting. Terutama 30 personil dari Polsek Beji di pintu masuk lokasi Munas, 10 di antaranya bertugas mengatur lalu lintas," jelasnya, Senin (14/9).

Kondisi arus lalu lintas jalan raya Margonda di depan lokasi Munas, lanjut Ary, mengalami titik kepadatan di pagi hari. Oleh karena itu, Polres Depok mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi kemacetan, terutama pada jalur menuju Jakarta.

"Kepadatan di Jalan Margonda itu sudah sehari-hari dihadapi, apalagi sekarang ada penyempitan jalan karena galian. Adanya Munas ke-4 PKS ini hanya tambahan," ungkapnya.

Ketua Bidang Humas Panitia Penyelenggara Munas ke4 PKS, Dedi Supriadi memohon doa restu atas penyelenggaraan Munas ke-4 PKS.

"Kami mohon doa restu juga mohon maaf bila Munas PKS ini telah mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama warga Kota Depok di sekitar lokasi Munas," katanya.

Munas ke-4 PKS akan berlangsung selama dua hari pada 14 dan 15 September 2015. Munas dihadiri 1.200 peserta dan mengundang tamu negara serta duta besar negara sahabat dalam upacara pembukaan yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement