Senin 14 Sep 2015 16:39 WIB

Mensos: Akta Kelahiran Pintu Masuk Memutus Rantai Kemiskinan

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Antara
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, akta kelahiran menjadi salah satu pintu masuk untuk memutus rantai kemiskinan. "Kalau tidak punya akta kelahiran anak tidak bisa sekolah, tidak bisa menjadi PNS, TNI, Polri," kata Mensos di Jakarta, Senin (14/9).

Anak yang tidak memiliki akta kelahiran juga tidak bisa mendapatkan bantuan program pemerintah seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). "Kalau mereka sudah punya akta kelahiran, kita anggap anak ini sudah memiliki 'SIM' untuk mendapatkan berbagai hak dasar mereka," tambah Mensos.

Mensos menjelaskan, berdasarkan riset dari 85 juta anak Indonesia, 50 juta diantaranya tidak memiliki akta kelahiran. Hal itu bisa saja disebabkan karena orangtua tidak mencatatkan pernikahannya, juga bisa saja karena kehamilan yang tidak diinginkan.

"Saya ajak Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat penyiapan akta bagi anak-anak ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement