Senin 14 Sep 2015 13:08 WIB

Fadli Zon: Ingin Ganti Pimpinan DPR Ikuti Prosedur

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon selfie bersama kandidat capres AS Donald Trump.
Foto: @fadlizon
Wakil Ketua DPR Fadli Zon selfie bersama kandidat capres AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Pimpinan DPR RI, Fadli Zon geram dengan tuduhan beberapa anggota dewan yang melaporkan rombongan tugas DPR di AS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bahkan, menurut Fadli, mereka yang menganggap pertemuan pimpinan DPR dengan Donald Trump di AS inskonstitusional keliru.

“Kalau ada yang bilang itu (pertemuan dengan Donald Trump) langgar konstitusi, perlu belajar lagi,” kata Fadli Zon di kompleks parlemen Senayan, Senin (14/9).

Fadli menambahkan, mereka yang menyatakan pertemuan dengan pengusaha AS itu melanggar Undang-Undang MPR DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) harus belajar lagi UU tersebut. Sebab, dalam UU MD3 sudah ditegaskan bahwa peran anggota DPR RI bukan hanya 3 fungsi, Legislatif, pengawasan dan anggaran.

Saat ini fungsi DPR sudah bertambah lagi menjadi peran diplomasi. Peran ini akan membantu pemerintah dalam menjalin hubungan diplomasi dengan negara sahabat. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, pertemuan dengan Donald Trump adalah untuk kepentingan nasional. Trump adalah seorang pengusaha AS yang berinvestasi di dalam negeri.

Dengan kondisi ekonomi nasional saat ini, Indonesia sangat membutuhkan investasi dari pengusaha negara lain. Hal ini lebih penting dibandingkan dengan adanya manuver politik di saat kondisi Indonesia seperti sekarang ini.

Sebab, imbuh dia, masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan dibandingkan mengurusi persoalan yang tidak substansial seperti saling melaporkan anggota DPR kepada anggota DPR lainnya. Ini justru akan menjadi preseden buruk untuk DPR sendiri. Terlebih dengan menggulirkan wacana koncok ulang pimpinan DPR RI.

“Kalau ada niat mengganti pimpinan DPR ikuti prosedur saja, ikuti prosesnya,” tegas Fadli. Menurutnya, wacana itu hanya ada di tinggat anggota DPR saja, sebab, tidak ada niatan dari pimpinan partai politik untuk mengganti pimpinan DPR RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement