Senin 14 Sep 2015 11:21 WIB

Setya Novanto Klaim Perjalanan ke AS Sesuai UU

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPR Setya Novanto menghadiri kampanye kandidat capres AS dari Partai Republik, Donald Trump.
Foto: Reuters
Ketua DPR Setya Novanto menghadiri kampanye kandidat capres AS dari Partai Republik, Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menuai berbagai kritik, Ketua DPR Setya Novanto akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta (14/9), ia mengatakan kunjungan ke sejumlah tempat di Amerika Serikat sebagai bentuk pelaksanaan UU MD3, yang didalamnya terdapat fungsi diplomasi.

Setnov menjelaskan, perjalanan rombongan anggota DPR itu dilakukan selama 11 hari dari tanggal 31 Agustus hingga 11 September, dan telah direncanakan sejak 6 bulan sebelumnya.

''Pertemuan itu sebagai tugas dari DPR dan semuanya dilaksanakan dengan dasar proses yang panjang,'' kata Setnov, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9).

Ia mengungkapkan, kunjungan dia AS, sehubungan dengan undangan Internasional Parliamentary Union atau IPU, dan dikuti sebanyak 150 negara. Dan Indonesia, menjad satu -satunya yang memberikan pidato dari pimpinan DPR menyangkut reformasi berkaitan dengan demokrasi dalam rangka peringatan 70 tahun PBB.

Indonesia juga menjadi salah satu dar lima panelis yang ditunjuk dalam konferensi yang diadakan lima tahun sekali itu. Menurut Setnov, parlemen dunia memuji hubungan palemen dan pemerintah Indonesia berjalan dengan sangat baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement