REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut banyak kasus jual beli rumah susun (rusun) yang dilakukan oknum penghuni nakal. Setidaknya dalam satu tahun sudah terungkap dua ribu unit rusun justru dihuni warga yang tidak sesuai dengan pemilik awal.
"Hampir 2 ribu yang main seperti itu. Kamu kalau dijual Rp5 juta sudah dapat 10 Miliar," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Menurutnya kasus jual beli rusun ini sudah ada sejak tahin 2013. Namun baru terungkap pada tahun 2015. Ia menjelaskan kasus ini terungkap saat ia mencoba menjebak oknum-oknum nakal tersebut. Ahok, sapaan akrabnya mengungkapkan modus para pelaku adalah dengan menukar KTP dengan penghuni aslinya. Kondisi ini ditambah permainan dengan dinas terkait untuk memuluskan permainan jual beli.
"Saya jebak mereka dengan tukar KTP dari Muara Baru pindah ke Marunda. Marunda balik lagi. Main dengan Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) hampir 2 ribu unit dijual," ujarnya.
Jelas dia, oknum penghuni rusun semacam ini memanfaatkan KTP di wilayah yang akan direlokasi. Misalnya saat Mura Baru digusur maka mereka pindah ke Marunda dan membuat KTP di sana. Padahal dia sudah mendapatkan rusun di Muara Baru.
Ia menyebutkan rata-rata rusun bisa dijual Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Total jumlah jual beli rusun bisa mencapai Rp 40 Miliar. Ia menambahkan kasus ini ditambah permainan dengan Dinas Dukcapil untuk mempermudah penggantian KTP. Satu kali pengurusan KTP bisa membayar hingga lima juta rupiah.
"Kalau semua main KTP diatur lima juta, berarti Rp 10 Miliar. Ya nggak heran bisa nyogok kemana-mana," sebutnya.
Oleh karenanya kasus ini harus diusut tuntas. Pasalnya keuntungan yang didapat cukup besar.
"Gila nggak ini mafia-mafia bermain rusun. Makanya kalau saya nggak mau ketat selesai sudah," ucapnya.
Ia mengaku hingga kini sudah menangkap tiga oknum pelaku jual beli. Penangkapan ini merupakan jerih payah selama tiga tahun karena dulu masih kesulitan menemukan pelaku. Ahok mengatakan tidak menutup kemungkinan pelaku yang lain kembali ditemukan.