Senin 14 Sep 2015 02:43 WIB

Tiga Kapal Nelayan di Pelabuhanratu Terbakar

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Kapal nelayan asing yang ditangkap dalam kasus ilegal fishing.
Foto: Antara/Jessica Wusang
Kapal nelayan asing yang ditangkap dalam kasus ilegal fishing.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus kebakaran melanda tempat berlabuh kapal nelayan di Dermaga I Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPNP), Kabupaten Sukabumi Ahad (13/9) siang.

Peristiwa tersebut menyebabkan tiga kapal nelayan terbakar. Kebakaran tepatnya terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Kapal yang terbakar adalah jenis rumpon dua unit dan satu unit lainnya payang.

Kasat Polair Polres Sukabumi AKP Amran Kusnandar kepada wartawan menerangkan, ketiga kapal yang terbakar tengah bersandar di dermaga.

Kobaran api bisa dipadamkan setelah didatangkan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar). "Hingga kini petugas masih melakukan penyelidikan terjadinya kebakaran," terang Amran.

Namun, diduga kobaran api merambat dengan cepat karena faktor bahan mengering yang mudah terbakar. Amran mengungkapkan, dua kapal rumpon dengan kapasitas tujuh GT terbakar hingga ludes.

Sementara satu kapal nelayan jening payang terbakar pada bagian lambung kanan. Dalam peristiwa itu sambung Amran, tidak ada korban jiwa karena para awal kapal sedang beristirahat. Informasi dari nelayan, ketiga kapal bersandar karena tengah dalam perbaikan. Kejadian kebakaran ini ditaksir menyebabkan kerugian sebesar Rp 210 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement