REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelayanan SIM dan STNK keliling akan dilakukan di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta, pada hari Sabtu (12/9). Pelayanan tersebut akan diberlakukan dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Lokasi SIM dan STNK Keliling berada di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Lokasi SIM keliling antara lain, Jakarta Pusat di kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Barat di Citraland Grogol, Jakarta Selatan di TMP Kalibata, Jakarta Utara di Pospol Jembatan Tiga Pluit, dan Jakarta Timur dilakukan di Honda Dewi Sartika.
Sedangkan lokasi perpanjangan STNK keliling antara lain, Jakarta Pusat di Lapangan Banteng, Jakarta Barat di Citraland Grogol, Jakarta Selatan di TMP Kalibata, Jakarta Utara di Graha Gepembri KI Gading, dan Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati.
Akun resmi TMCPoldaMetro menerangkan, untuk SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Namun jika masa berlaku SIM telah habis lebih dari tiga bulan pemiliknya harus datang ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
Kemudian untuk STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun. Namun untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat terdekat.