REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menilai pemerintah lamban menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). ICEL menduga keterbatasan alat dan tidak berjalannya koordinasi pemerintah daerah dan pusat menjadi penyebabnya.
Dewan Pembina ICEL Achmad Santosa meminta kepada pemerintah untuk lebih cepat mengatasi kebakaran hutan. Pasalnya, keterlambatan, lanjut Achmad, dapat membuat wilayah yang terbakar lebih luas.
"Kabut asap di berbagai wilayah, khususnya Sumatera dan Kalimantan sudah meluas," kata Achmad di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).
Achmad mengatakan keterbatasan alat seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, termasuk memastikan agar alat pemadam kebakaran yang selama ini digunakan sesuai dengan spesifikasi dan bekerja dengan baik.
"Apalagi kebakaran banyak terjadi di daerah terpencil," ujar Achmad.
Dia juga menilai koordinasi instansi penanggulangan sangat birokratis dan kaku. Menurut dia, pemerintah daerah yang seharusnya berperan besar tidak optimal dalam upaya pemadaman api.
"Di sisi lain, acap kali instansi pusat baru optimal turun tangan jika pemerintah daerah sudah tidak mampu. Ini menunjukan buruknya sense of crisis antara instansi yang bertanggung jawab," katanya.
Achmad mengimbau pemerintah dapat segera mengatasi karhutla. Selain pemerintah, Achmad meminta masyarakat dan perusahaan ikut serta dalam menanggulangi masalah tersebut.