Kamis 10 Sep 2015 18:43 WIB

PAW Terhambat, Menteri Puan Maharani Masih Berstatus Anggota DPR

Rep: C14/ Red: Bayu Hermawan
 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani saat memimpin upacara pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental di kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Senin (24/8)
Foto: RepublikaRakhmawaty La'lang/
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani saat memimpin upacara pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental di kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Senin (24/8)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pergantian antarwaktu (PAW) Puan Maharani masih terkendala permasalahan internal di PDI Perjuangan. Dengan demikian dari tiga nama politikus PDIP yang menjadi menteri, hanya putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saja yang masih berstatus anggota DPR.

Ketua DPP PDIP Hugo Andreas Parreira menjelaskan, PDIP sudah menyampaikan PAW Tjahjo dan Pramono kepada Setjen DPR RI, segera setelah keduanya ditunjuk masuk kabinet. Kedua kader PDIP ini pun sudah membikin surat pengunduran diri secara pribadi ke Setjen DPR.

"Nah, yang menyangkut Mbak Puan, itu masih ada persoalan di internal PDI Perjuangan, yang menyangkut penggantinya (Puan)," ujarnya saat dihubungi, Kamis (10/9).

Andreas menjelaskan, sengketa itu terkait dengan hasil Pileg DPR RI 2014 silam di dapil Jawa Tengah V, yang mana partai tersebut berhasil meraih jatah tiga kursi di Senayan. Mereka, yakni Puan Maharani, Aria Bima, dan Rahmad Handoyo.

Namun ada caleg dapil Jateng V PDIP, Darmawan Prasodjo, yang menggugat Rahmad Handoyo ke DPP PDIP. Lantas, lantaran terbukti melanggar, Rahmad dipecat oleh DPP PDIP sehingga Dharmawan naik.

Dalam prosesnya kemudian, Dharmawan tak jadi duduk di kursi legislatif lantaran ditunjuk jadi deputi staf kepresidenan. Melihat satu kursi kosong ini, Rahmad mendesak namanya direhabilitasi. Gugatan Rahmad ini hingga kini masih dalam proses di Mahkamah Kehormatan DPP.

Hanya saja, melihat gelagat demikian, kader-kader PDIP di Dapil Jateng V di bawah Rahmad tak terima dan menambah dalam kekisruhan. Andreas mengaku lupa akan satu nama yang mengajukan protes keras.

"Tapi yang di bawah dia (Rahmad) ini juga ngotot mau menggantikan dia. Karena memang kalau sudah dipecat, yang di bawahnya Rahmad dan Dharmawan, saya lupa namanya, sebenarnya mau mengambil posisi ini," jelasnya.

"Jadi soal bukan pada yang digantikan, tapi penggantinya. Ini yang perlu diselesaikan secara internal-lah di Partai," ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun masih berstatus anggota DPR, Menko Puan secara fungsional tak bekerja di Senayan sehingga tak lagi mendapat fasilitas dan gaji sebagai anggota DPR. Dia mengklaim, secepatnya DPP menyelesaikan kisruh internal ini.

Andreas lantas mengakui, ada satu anggota DPR RI yang kini berlaga dalam Pilkada tahun ini di Sulawesi Utara, yakni kader PDIP Olly Dondokambey. Namun, dia memastikan, DPP akan memberhentikannya dari DPR dan menemukan penggantinya begitu 60 hari setelah penetapan paslon Pilkada.

"Ya pasti. Kalau dia tak mau mundur, ya dibatalkan pencalonannya," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement