REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi gandeng Pusat Kajian dan Perlidungan Anak (PKPA) untuk menangani anak korban pencabulan Iwan (46). Sebanyak 26 anak tercatat menjadi korban pencabulan Iwan.
“Kami akan melibatkan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) untuk melihat dampak psikologis yang dialami para korban,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, Kamis (10/9).
Saat ini para korban ada yang mengalami trauma ada juga yang dalam kondisi normal. Dari 26 anak ada 10 anak yang sedang mendapat pemulihan traumatik di rumah aman KPAI. Sedangkan sisanya masih bersama orang tuanya.
Setelah polisi melakukan pendalaman, Iwan mengaku sudah melakukan tindakan pencabulan sejak 1998. Sudah 30 anak yang menjadi korban Iwan. Iwan sendiri sudah tinggal di Kelapa Gading sejak tahun 1998. Rata rata korban dirinya adalah anak anak sekitar komplek tersebut.