Kamis 10 Sep 2015 08:06 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

Negara Diminta Berani Hadapi Ancaman GIDI

Rep: C94/ Red: Ilham
Presiden GIDI Pdt Dorman Wandikbo.
Foto: Papua.us
Presiden GIDI Pdt Dorman Wandikbo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat dunia Islam UIN Syarifhidayatullah Jakarta, Anwar Abbas berpendapat, pemerintah harus berperan aktif mengatasi organisasi Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang berpusat di Papua, khususnya. Sebab, tidak ada satu kelompok pun yang boleh melarang umat beragama beribadah di Indonesia.

"Tugas negara adalah melindungi rakyatnya yang sedang menyelenggarakan ibadah. Jadi kalau umat Islam ingin beribadah di manapun di Indonesia, besok. Tugas negara untuk melindunginya agar  proses ibadah berjalan dengan baik," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (9/9) malam.

Negara tidak boleh takut dengan adannya acaman yang melawan konstitusi UUD dan Pancasila. Karena itu, kata Anwar, negara harus hadir dalam menegakan dan menjalankan konstitusi tersebut. Negara harus bertindak atas sikap kelompok yang mengancam keutuhan Pancasila dan UUD.

"Jadi jangan sampai ada sekelompok orang yang mengancam bertentangan dengan pilar negara. Negara harus hadir melindungi rakyatnya dalam menjalankan ibadah dengan agama dan keyakinannya," kata Anwar.

Anwar berpendapat, sikap Menko Polhukam Luhut Binsar Padjaitan dalam menolak keinginan GIDI untuk membebaskan dua tersangsa sudah tepat. Sebab, bersikap dan menegakan konstitusi harus dilakukan. Untuk itu, Luhut harus menindak orang yang menggangu atau melanggar konstitusi negara.

"Jangan sampai negara tunduk pada GIDI. Itu terbalik, GIDI yang harusnya tunduk sama Undang-undang negera. Tidak boleh ngancam-ngancam,"ungkapnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement