REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pendirian kembali Bank Banten sedang dikejar tim internal independen yang ditunjuk PT Banten Global Development (BGD), selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten agar segera terealisasi.
Ketua Tim Independen Pembangunan Bank Banten Sudibyo mengatakan, sejak ditunjuk pada Mei lalu, pihaknya beserta tim sudah mulai gerak cepat untuk segera merealisasikan pendirian Bank Banten. Tim, kata dia, ditunjuk sejak Mei 2015.
"Setelah melihat situasi, model bekerjanya (pembangunan bank Banten) harus cepat. Karena, Ide sejak 2012 dan ada dalam RPJMD 2012-2017, tercantum dalam Perda nomor 4 tahun 2012. Ini ibarat gubernur menjanjikan untuk membangun bank Banten," katanya, Rabu (9/9).
Sudibyo yang merupakan mantan salah satu petinggi BUMN dan memahami soal perbankan ini bercerita bahwa tim independen berisikan ahli perbankan, ahli pasar modal, hingga lawyer yang memahami soal bank.
Tim independen tersebut ke depannya akan menyeleksi perusahaan mana yang pada akhirnya bisa membangun bank banten dan memberikan masukan bank mana yang bisa di akuisisi.
"Ada 100 lebih invesment banker. Kami melakukan pemilihan dari daftar yg panjang ke pendek. Kami ingin perusahaan nasional, kami tidak ingin (perusahaan) asing. Kami ingin (perusahaan) punya reputasi yang bagus di bidang perbankan," terangnya.
Dari ratusan perusahaan yang telah diseleksi tersebut, terpilih enam perusahaan yang diyakini bisa memberikan jasa penasehat pembangunan perbankan terhadap bank Banten. Enam perusahaan berskala nasional tersebut adalah Bahana Securitys (BUMN), Cipta Dana (swasta), Dana Reksa (BUMN), Mandiri Securitys (BUMN), Tri Megah, dan Sinar Mas.
"Kita minta mereka buat proposal dengan term of reference, dengan ketentuan mereka mau melakukan jasa yang kita butuhkan. Ngundang (enam perusahaan) Mei, proposal masuk juli. Hanya lima yang merespon proposal. Kita buat ranking, lalu kita presentasi ke PT BGD, kemudian calon pemenangnya Tri Megah Securitys dengan ranking pertama," kata Sudibyo.
Nantinya, jika Bank Banten sudah berdiri, perusahaan tersebut akan mendapatkan keuntungan 1 persen dari nilai transaksi atau perputaran uang. Perusahaan tersebut lah yang nantinya akan memberikan masukan dan mengawasi sejauh mana bank Banten bisa berkembang besar.
"Tri Megah sebagai penasihat keuangan, dia harus mengkaji apakah betul PT.BGD memang secara legal memang berhak memiliki bank. Apakah secara tekhnis bank itu bisa berjalan di Banten, lalu apakah akan menguntungkan. Jadi kelayakan bank banten seperti apa," tegasnya.