REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakam bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah ikut menikmati sisa kuota haji nasional 2012. Namun, pelaksana tugas Pimpinan KPK Johan Budi membantah hal tersebut.
"Saya belum tahu yang dimaksud Pak Suryadharma Ali soal kuota haji itu," kata Johan di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (9/9).
Johan mengakui bila KPK pernah berangkat ke tanah suci pada tahun 2013. Namun, ia menegaskan tujuannya untuk menyelidiki kasus dugaan penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementerian Agama.
"KPK pernah waktu 2013 itu, saya lupa, waktu itu melakukan penyelidikan," ujar Johan.
Calon pimpinan KPK menambahkan, saat itu biaya keberangkatan haji ditanggung oleh KPK. "Itu biaya sendiri bukan biaya pemerintah, biaya KPK untuk menyelidiki haji," kata Johan.